Masih Belum Kapok! Resedivis Ini Sudah 4 Kali Bolak-balik Masuk Penjara

Masih Belum Kapok! Resedivis Ini Sudah 4 Kali Bolak-balik Masuk Penjara

Masih Belum Kapok! Resedivis Ini Sudah 4 Kali Bolak-balik Masuk Penjara-DISWAY NETWORK-

LAMPUNG TIMUR, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pria yang sudah 4 kali bolak-balik masuk penjara, kembali diciduk polisi, lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Pria yang diketahui berinisial AG (37) warga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ini, kembali berurusan dengan aparat hukum, setelah membobol rumah Narto (55), warga Desa Negeri Katon Kecamatan Marga Tiga.

BACA JUGA:Warga Temukan Mayat dengan Kondisi Luka di Bagian Leher

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim, Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, AG kembali diamankan karena disangka sebagai pelaku curas.

Aksi curas itu dilakukan AG bersama rekannya, Kamis 18 Mei 2023 lalu. 

BACA JUGA:Gudang Minyak Ilegal Beroperasi 'Kucing-kucingan', Perintah Kapolda Sumsel Tegas, Bongkar Saja!

Saat beraksi, AG bersama rekannya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan. Setelah itu, masuk ke dalam warung korban.

Aksi mereka sempat ketahuan anak korban yang sedang tidur di dalam warung. 

BACA JUGA:Dokter di Palembang Tertipu Tiket Coldplay

Mengetahui ada tamu tak diundang, anak korban langsung berteriak. Mendengar teriakan itu, korban langsung menuju warung.

Karena aksinya ketahuan, AG langsung menodong korban berserta anak dan keluarganya menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang 15 cm. 

BACA JUGA:Adik Kandung Pejabat Penting Hingga Oknum PNS Diperiksa Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Online

Sementara rekannya, menodong menggunakan senjata api jenis pistol. 

Mereka mengancam akan membunuh korban dan keluarganya bila berteriak atau melakukan perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: