Lagu Dendang Paiker Hijau dan Mepak Makja Didaftarkan ke Dirjen HAKI

Lagu Dendang Paiker Hijau dan Mepak Makja Didaftarkan ke Dirjen HAKI

Camat Tebing Tinggi, mendaftarkan lagu Dendang Paiker Hijau ke Dirjen HAKI, dalam kegiatan sosialisasi, Kamis 11 Mei 2023.-Dokumen-Kecamatan Tebing Tinggi.

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten EMPAT LAWANG melaksanakan kegiatan sosialisasi.

Kegiatan ini menampilka pemateri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:4 Penari Lincah Ditampilkan, Tim Kesenian dan Budaya Tebing Tinggi Bawakan Tema Sedekah Tengkat, Ini Pesanya!

Sosialisasi ini dalam rangka menyampaikan informasi, pengetahuan dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual yang ada di 'Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati'.

Pemateri utama dari Kementerian hukum dan HAM Sumsel, Yenni selain menyampaikan materi manfaat atau kegunaan dan alur permohonan kekayaan intelektual, juga melayani langsung pengajuan tersebut. 

BACA JUGA:Camat Tebing Tinggi Bersama Rombongan Kunjungi Kantor REL

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda dan Litbang Empat Lawang, Sri Agustini menjelaskan, kegiatan ini diikuti dinas/instansi, UMKM/IKM dan masyarakat umum. 

Sri Agustini berharap dalam kegiatan ini ada yang langsung mendaftarkan hasil karya atau kegiatan yang sudah berjalan dengan baik seperti usaha atau bisnis yang dilakukan.

BACA JUGA:Pasca Pandemi, Camat Tebing Tinggi Programkan Sedekah Tengkat

Hal tersebut langsung diamini, Fauzi, salah seorang warga Makarti Jaya Tebing Tinggi pemilik usaha bermerk Makja.

Dia menceritakan, ketika ingin mendaftarkan merk usahanya ternyata sudah ada yang lebih dahulu mendaftarkan label Makja. 

BACA JUGA:Angka Kriminal Meningkat, Camat Tebing Tinggi Minta Warga Waspada

Agar tetap ada label Makja maka Fauzi menambah kata Mepak Makja. Sekarang statusnya masih dalam permohonan di Kemenhum dan HAM. 

Momentum ini tentu dimanfaatkan Camat Tebing Tinggi, Noperman Subhi untuk mendaftarkan lagu Dendang Paiker Hijau yang diciptakan bersama Ican Rajapase (Tarzan Mahudin) sebagai Kekayaan Intelektual milik mereka berdua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: