Lalai! Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Kawasan Wisata Guci Ditetapkan Tersangka

Lalai! Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Kawasan Wisata Guci Ditetapkan Tersangka

-DISWAY NETWORK-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sopir dan kernet bus rombongan pengajian dari Tangerang Selatan yang terjun di kawasan wisata Guci, Tegal ditetapkan tersangka.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan sopir berinisial R dan AY selaku kernet ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 10 Mei 2023, kemarinm

BACA JUGA:Saat Dipanasi Bus Pariwisata Terjun ke Jurang, Seorang Meninggal dan Puluhan Lainnya Luka-luka

"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media, Kamis (11/5/2023).

Diungkapkannya, keduanya ditetapkan tersangka lantaran dinilai lalai sehingga menyebabkan bus terjun ke sungai.

BACA JUGA:Kapal Motor Ferry Merak-Bakauheni Terbakar, Ada 2 Bus Putra Rafflesia di Sana

"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," terangnya.

Sebelumnya, Jumlah korban meninggal akibat terjunnya bus wisata di Guci Tegal bertambah satu orang.

BACA JUGA:Mini Bus Xenia Plat Lampung Tabrak Tiang Listrik Hingga Patah, Kejadian di Kikim Timur

Dengan demikian, korban meninggal akibat peristiwa tersebut berjumlah 2 orang. 

"Iya sampai dengan saat ini ada 2 korban yang meninggal dunia yang pertama meninggal dunia pada saat perawatan di puskesmas dan yang kedua meninggal dunia pada pagi hari tadi saat mendapatkan perawatan di dokter Susilo," kata AKBP Mohammad Sajarod Zakun selaku Kapolres Tegal saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA:Evakuasi WNI di Sudan Bus Terguling 3 Orang Terluka

Lebih lanjut, AKBP Sajarod mengatakan seluruh korban dari kecelakaan tersebut telah dibawa ke Tangerang Selatan. 

Polisi mengamankan sopir bus pariwisata yang terperosok ke sungai daerah Guci, Tegal, Jawa Tengah, di Polres Tegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: