Billboard Milik Pemda Banyak Kosong, Spanduk Rokok Berjejer Dipinggiran Jalan
Tampak billboard yang berada di Kelurahan Tanjung Kupang Kosong Tidak Digunakan Sebagaimana Mestinya--
EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Billboard milik pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang berada di titik Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya di Kelurahan Tanjung Kupang tidak di gunakan semaksimal mungkin.
Bagaimana tidak, wadah (Biliboard) yang digunakan sebagai tempat promosi atau pun informasi kegiatan pemerintah tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya alias kosong tanpa adanya spanduk informasi.
BACA JUGA:Pemda Empat Lawang Raih Nilai SAKIP B
"Setahu saya itu sudah lama kosong tidak ada spanduk yang ditempel disana, padahal kegiatan pemerintah itu banyak tapi selaku masyarakat saya tidak tahu kegiatan-kegiatan dari pemerintah daerah," kata Andika warga Tebing Tinggi saat dimintai tanggapan oleh wartawan.
Padahal lanjutnya, program-program pemerintah daerah itu seharusnya di informasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui program seperti apa yang dilaksanakan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Dukung Perekonomian di Sektor Wisata, PLN dan Pemda Gendeng Media Sebagai Promosi
"Yang saya lihat cuma ada di simpang tiga Tanjung Kupang yang ada spanduknya, dan yang di dekat simpang Prumnas Cross itu tidak ada isinya sama di dekat kantor Mui," ujarnya
Senada diutarakan Romli, warga lainya, jika keberadaan billboard banyak kosong namun keberadaan iklan rokok di sepanjang jalan banyak sekali terpasang.
BACA JUGA:Pemda Empat Lawang Tunjuk Kecamatan Muara Pinang Sebagai Tuan Rumah MTQ Tingkat Kabupaten
Hal itu membuat tanda tanya apakah mendahulukan kepentingan iklan bayaran daripada iklan toko tersebut. "Perhatikan saja, di sepanjang jalan iklan rokok berjejer panjang, entah atau tidak ada itu isinya," ungkapnya.
Andika dan Romli, berharap pemerintah atau pihak terkait dapat mencermati hal ini. "Setidaknya ada income tambahan jika hal itu dibenahi," tuturnya. (Pad).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: