Pencuri Ini Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Alhasil Kini Masuk Penjara

Pencuri Ini Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Alhasil Kini Masuk Penjara

Tersangka Irawan yang terlibat pencurian rumah kosong saat diamankan di Mapolsek Sungai Lilin, Minggu 23 April 2023.-Foto: Istimewa.-

MUSI BANYUASIN, RAYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pelaku pembobol rumah tetangga, ditangkap jajaran Polsek Sungai Lilin MUSI BANYUASIN (Muba).

Tertangkapnya pelaku pencurian ini, lantaran tersangka yang diketahui bernama Irawan ini, tak sadar jika aksinya terekam CCTV.

BACA JUGA:Buronan Kasus Pencurian Buah Sawit Ditangkap

Alhasil pria yang berumur 29 tahun, warga Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba itu, kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Lilin, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, tersangka Irawan mencuri dengan cara merusak pintu belakang rumah dengan cangkul dan parang saat penghuni rumah tidak ada atau rumah dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:Sepeda Motor Milik Mahasiswa Asal Empat Lawang Hilang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Akibat pencurian itu, korban Al Mursal (42), yang merupakan tetangga tersangka Irawan, kehilangan uang dan barang berharga lainnya.

Aksi pencurian itu baru diketahui korban Sabtu 22 April 2023 atau bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

 BACA JUGA:Setiap Desa di Muara Pinang akan Dipasang CCTV

Hanya kurang dari 1x24 jam, tersangka Irawan ditangkap berkat rekaman CCTV, Minggu 23 April 2023, kemarin.

Adapun barang yang dicuri tersangka, yakni uang Rp700 ribu, dan rokok merek Kopi sebanyak 6 slop, dengan jumlah kerugian Rp3 juta.

BACA JUGA:Sebelum Tewas, CCTV Perlihatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J dan Rombongan Tiba di Rumah Dinas

Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sungai lilin, AKP Andi Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut.

Tersangka sudah ditangkap berkat adanya rekaman CCTV dan keterangan saksi lainnya, sehingga identitas tersangka dapat diketahui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: