Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap Berkat CCTV, Dua Rekannya Melarikan Diri

Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap Berkat CCTV, Dua Rekannya Melarikan Diri

Pencuri Sawit di Musi Rawas Ditangkap Berkat CCTV, Dua Rekannya Melarikan Diri:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim Polsek Muara Lakitan, Polres Musi Rawas, berhasil menangkap Rediansyah (29), warga Kelurahan Muara Lakitan, setelah terekam mencuri buah sawit di kebun milik AZ.

Pelaku kini mendekam di tahanan, sementara dua rekannya, berinisial MT dan HR, masih dalam pengejaran.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Pemilik kebun, AZ, menerima notifikasi mencurigakan melalui aplikasi CCTV di ponselnya.

Ia pun mengajak dua rekannya untuk memeriksa lokasi kebun yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya.

"Saat tiba di lokasi, korban melihat pelaku membawa 75 janjang buah sawit menggunakan sepeda motor modifikasi.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Terima Audiensi EWI, Bahas Program Pendampingan Sertifikasi Halal untuk UMKM

BACA JUGA:Pasar Malam di Pemkab Empat Lawang Saat Libur Cuti Bersama Padat Pengunjung Warga Senang Bisa Nikmati Wahana

Bersama dua rekannya, korban berhasil menangkap pelaku dan melaporkannya ke kepolisian," ungkap Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan.

Barang Bukti dan Nilai Kerugian

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:

75 janjang buah sawit seberat 1.200 kilogram.

Dua unit sepeda motor modifikasi.

Sebuah keranjang kayu anyaman dan alat panen sawit berupa egrek.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 3.120.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: