Heboh!! Kantor Bupati Meranti Digadaikan ke Bank
Pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar -Dok Humas Pemkab Meranti---
BACA JUGA:Tok ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp24,7 Triliun
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Cabang Bank Riau Kepri Syariah Selat Panjang Kepulauan Meranti, Ridwan kepada media mengatakan, Bupati Meranti non aktif Muhammad Adil tidak menggadaikan Kantor Bupati.
Kerjasama yang ada adalah adalah Bank Riau Kepri Syariah memberi pinjaman senilai Rp100 miliar untuk menutupi defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.
BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia
Pembiayaan yang diberikan Bank Riau Kepri Syariah berupa pembiayaan infrastruktur.
“Jadi sifatnya pembiayaan bukan kredit dan bukan juga digadaikan," kata Ridwan, Sabtu (15/4/2023).
BACA JUGA:Suap Walikota Bandung Nilainya Segini!! || Yana Mulyana Resmi Tersangka
Pinjaman ini kata Ridwan diberikan lewat sistem kerjasama, dimana Bank Riau Kepri Syariah memberi modal sistem underlying asset kantor Dinas PUPR.
Underlying asset merupakan aset bernilai ekonomis yang jadi dasar penerbitan suatu instrumen keuangan. Fungsi underlying asset sebagai penjamin dari kegiatan investasi.
BACA JUGA:KPK Tangkap Tangan Walikota Bandung Yana Mulyana
Ridwan mengatakan, sistem ini tak hanya dilakukan oleh Kabupaten Meranti namun juga pemerintah daerah lain bahkan juga di Pulau Jawa.
"Jadi ini ada miss komunikasi saja, bukan digadaikan,” jelas Ridwan lagi.
BACA JUGA:OTT KPK Amankan Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang
Ridwan bersama tim Bank Riau Kepri Syariah juga telah menjelaskan sistem ini kepada Plt Bupati Meranti, H Asmar agar tidak ada lagi kesalahpahaman.
"Sudah kami sampaikan, salah tafsir saja, itu untuk underlying asset dinas PUPR," lanjut Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: