Waspada!!, Cuma dengan Pesan WhatsApp Rekening Bisa Terkuras Habis || Kejadian di Sumsel
Pelaku AP yang diamankan oleh tim subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel diketahui berkerja wiraswasta dan pelaku juga mengaku sebagai karyawan Bank BRI.-Foto: Istimewa.-
BACA JUGA:Buronan Kasus Pencurian Buah Sawit Ditangkap
Dan identitas terdaftar akun Payfazz, 2 lembar dokumen pendukung dari PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana), 2 lembar printout mutasi rekening BRI korban atas nama Rusdi, 2 lembar screen notifikasi email korban, serta 2 lembar printout mutasi rekening BRI tersangka,” bebernya.
Dikatakannya, bahwa kerugian korban mencapai Rp45.310.000 (Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).
BACA JUGA:Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Ternyata Simpan Ganja
Modus yang digunakan tersangka Inisial AP, Putu menyebutkan, bahwa tersangka dengan korban melalui pesan WhatsApp messenger bahwasanya ada perubahan biaya transaksi yang awalnya Rp6.500 naik menjadi Rp150 ribu.
Selanjutnya, tersangka menghubungi korban lagi dan apabila pesan ini di abaikan maka korban dianggap setuju.
BACA JUGA:Jaksa Beberkan Kasus yang Bisa Restorative Justice
Apabila tidak setuju maka korban harus mengisi format dengan modus berbentuk link yang di kirimkan oleh pelaku, salah satunya dengan KODE OTP yang terhubung dengan BRI-Mobile milik korban.
“Usai tersangka mendapatkan KODE OTP milik korban, maka tersangka dengan mudahnya menguras rekening BRI-Mobile milik korban. Dan kemudian uang tersebut di transfer ke beberapa dompet digital Dana, Ovo dan Payfazz,” tutupnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: