Tiga Orang Jadi Buruan Polres Pagaralam, Kasusnya Pemerkosaan Jika Melihat Langsung Lapor Polisi
![Tiga Orang Jadi Buruan Polres Pagaralam, Kasusnya Pemerkosaan Jika Melihat Langsung Lapor Polisi](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/71d9cff4a0e1b01abd04971f7b8f03d6.jpg)
Foto: Humas Polres Pagaralam--
BACA JUGA:Buron Setahun, Mantan Kepala Sekolah Ditangkap
“Pelaku terancam dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 Jo UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkas Mursal. (Rer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: