Jangan Cuma Pandai Menyebut!!, Ini 7 Tipe Rumah yang Wajib Kamu Ketahui
Ilustrasi--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tipe rumah dapat diartikan sebagai luas bangunan rumah. Di Indonesia sendiri ada banyak Tipe rumah yang biasa developer atau pengembang perumahan jadikan template.
Sangat penting bagi anda untuk mengetahui tipe- tipe rumah tersebut.
Dikarenakan hal ini akan memudahkan anda dalam menentukan tipe rumah apa yang anda butuhkan dan yang cocok di budget anda.
BACA JUGA:Indonesia Gagal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Simak Nasehat Buya Yahya
Berikut 6 tipe rumah yang wajib kamu ketahui :
1.Tipe Rumah 21
Rumah tipe 21 ini termasuk ke dalam jenis rumah sederhana. Untuk anda yang sedang mencari rumah dengan budget yang tergolong rendah anda bisa memilih tipe rumah ini.
Karena tipe rumah ini cenderung memiliki harga terjangkau dan cicilannya ringan. Tipe rumah 21 memiliki luas bangunan 21 meter persegi.
Adapun untuk ukurannya biasanya tipe rumah 21 berukuran 3×7 meter atau 5,25×4 meter dan 6×3,5 meter.
BACA JUGA:Ini Tips Biar Tetap Semangat Sekolah di Bulan Ramadhan
Dan memiliki luas tanah rasanya 50 sampai 60 meter persegi. Rumah tipe 21 ini memiliki biaya perawatan murah.
2.Tipe Rumah 36
Rumah tipe 36 memiliki luas bangunan 36 meter persegi. Dengan ukuran biasanya 6×6 meter dan 9×4 meter.
Dan memiliki luas tanah umumnya 10 sampai 72 meter persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: