Sering Bertandang Ternyata Incar Mobil Ayah Teman Sendiri

Sering Bertandang Ternyata Incar Mobil Ayah Teman Sendiri

Pelaku dan barang bukti saat diamankan, Minggu (26/3/2023). Foto: Istimewa.--

PRABUMULIH, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sering bertandang ke rumah teman, AP (17) seorang remaja yang masih berstatus pelajar, nekat mencuri mobil dan handphne (hp) milik ayah temannya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Korbanya, Sri Murniati (42) warga Perumnas Arda Bukit Indah, RT 001 RW 007 kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Akibat ulahnya, pelaku kini harus mempertanggungkawabkan perbuatannya itu di Polsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Diduga Mencuri Sepeda Motor, Samdani Ditangkap Polisi

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar membeberkan kejadian pencurian diketahui korban pada Minggu 19 Maret 2023 sekira pukul 04.00 WIB.

Korban yang baru saja bangun tidur melihat mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BG 1861 CN tahun 2021 warna merah marun kesayangannya tak lagi berada di garasi.

"Waktu itu korban mengira kalau mobil di garasi dipakai anaknya bernama Panji (teman pelaku, red)," katanya.

Namun hingga pukul 10.00 WIB, mobil tersebut tak kunjung ada di rumah. Sehingga korban bertanya kepada anaknya terkait keberadaan mobil. Namun anak korban  tidak menggunakan mobil tersebut.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencurian

Akhirnya korban menyadari, bila mobil kesayangannya telah dicuri. Pelaku diduga AP, apalagi pelaku diketahui sering datang ke rumah korban, kemudian membuat laporan ke polisi.

Setelah satu pekan menerima laporan korban, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur, pada 26 Maret 2023 sekira pukul 22.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Bukit Lebar Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan," jelas Kapolsek.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa, mobil daihatsu Terios Nopol.  BG 1861 CN tahun 2021 warna merah marun serta handphonenya OPPO A12 milik salah seorang anak korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: