KPU Empat Lawang Gelar Penyampaian POK untuk Pemilu 2024

KPU Empat Lawang Gelar Penyampaian POK untuk Pemilu 2024

SAMBUT: Sekretaris KPU Empat Lawang, Misran Ayudi saat menyampaikan Sambutan, Selasa (21/3/2023). Foto: M Farrel/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) EMPAT LAWANG, menggelar penyampaian petunjuk operasional kegiatan (POK) biaya operasional PPK dan PPS penyelenggara pemilu 2024, Selasa (21/3/2023).

Selain penyampaian petunjuk, juga ada Bimbingan Teknis pertanggungjawaban pengguna dana tahapan pemilihan umum.

Acara berlangsung di Kantor KPU Empat Lawang dan berjalan selama 2 sesi.

BACA JUGA:6 Dapil Telah Disahkan, KPU Empat Lawang Bahas PKPU Nomor 6/2023

Sesi pertama dari pukul 10.00 WIB, dengan peserta dari Kecamatan Sikap Dalam, Pendopo Barat, Tebing Tinggi, Saling, dan Talang Padang.

Sedangkan sesi kedua akan dimulai pukul 13.00 WIB, dengan peserta dari Kecamatan Pendopo, Muara Pinang, Ulu Musi, Pasemah Air Keruh, dan Lintang Kanan.

Anggota Komisioner KPU Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Abu Yamin dalam sambutannya mengatakan, agar peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh acara tersebut.

BACA JUGA:KPU Empat Lawang Gelar Rakor Penyusunan PPS dan Bimtek Selama Tiga Hari

"Kita dalam melaksanakan tugas ada hak dan kewajiban sebagaimana ditentukan oleh perundangan-undangan," jelasnya.

Pengelolaan keuangan ini tambah dia, harus dipertanggungjawabkan sesuai perundangan-undangan.

Terpisah, saatvdiwawancarai, Sekretaris KPU Kabupaeten Empat Lawang, Misran Ayudi mengatakan, acara ini bertujuan agar KPU bisa mensosialisasikan bagaimana proses membuat pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA:Mantan Napi Bisa Nyaleg, KPU Empat Lawang Siap Jalankan Semua Aturan

"Sehingga nantinya pemahaman kita satu arah dalam artian, apa yang kita inginkan tersampaikan ke Sekretaris PPK ataupun PPS," ujarnya.

Juga terhadap pertanggungjawaban biaya operasional maupun biaya honorium yang akan dibayarkan ke PPK dan PPS tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: