Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Palembang

Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Palembang

BERANGKAT: Petugas Dinsos Kabupaten Empat Lawang, berfoto bersama sebelum membawa pasien ODGJ menuju RSJ Palembang, Minggu (19/20/2023) malam.-Foto: Istimewa.-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dinas Sosial Kabupaten EMPAT LAWANG, telah memberangkatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di Kecamatan Tebing Tinggi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Palembang, paska pengerusakan kaca ATM BNI oleh ODGJ tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina melalui Kabid Rehabilitas Sosia, Ety Rahmena  mengungkapkan, pemberangkatan pasien ODGJ itu ke RSJ di Palembang dilakukan Minggu (19/20/2023) malam.

Diceritakannya, awalnya Dinsos Kabupaten Empat Lawang, menerima informasi dari Polsek Tebing Tinggi yang menerangkan bahwa salah seorang ODGJ yang pernah diamankan Dinsos Empat Lawang, kembali membuat ulah.

“Menindak lanjuti hal tersebut, kami tim dari dinsos langsung menuju Polsek dan mengamankan ODGJ itu," jelas Ety kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

BACA JUGA:ODGJ Pecahkan Kaca ATM BNI

Kemudian sambung Ety, dia bersama dua staf Dinsos Kabupaten Empat Lawang, langsung menemui pihak keluarga ODGJ tersebut.

"Tujuan kita untuk meminta persetujuan  memberangkatkan ODGJ itu ke RSJ Palembang,” ungkap Ety Rahmena.

Kini kata Ety  perujukan ODGJ tersebut telah dilakukan. Untuk biaya rujukan ke Palembang ditanggung oleh Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, sedangkan untuk biaya pengobatan belum bisa  ditanggung pihak RSJ Palembang karena kartu KIS pasien, baru dibuat dan belum bisa digunakan.

"Iya, masih menggunakan obat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang yang di kirim ke RSJ Palembang," bebernya.

BACA JUGA:Waduh!!, Warga Ini Luka di Kepala Karena Dipukul ODGJ

BACA JUGA:Wow!!, ODGJ di Empat Lawang Sebanyak 597 Orang

Pada kesempatan ini terang Ety, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga, dan juga pengamanan dari pihak Polsek Tebing Tinggi 

"Karena kegiatan tersebut menyangkut dengan kepentingan sosial masyarakat," paparnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: