ODGJ Pecahkan Kaca ATM BNI

ODGJ Pecahkan Kaca ATM BNI

AMAN: ODGJ yang diduga pelaku pemecah kaca ATM BNI Pasar Tengah Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Empat Lawang, saar diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, Sabtu (18/2/2023). Foto: Istimewa.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kaca Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik BNI di Pasar Tengah Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, diduga dipecahkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kejadian yang sempat membuat heboh masyarakat sekitar tersebut, terjadi Sabtu (18/2/2023) malam sekitar jam 20.30 WIB.

Lantaran telah membikin onar, ODGJ yang diketahui berinisial A (35) itu, segera diamankan anggota Polsek Tebing Tinggi, tak lama paska kejadian.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

BACA JUGA:Waduh!!, Warga Ini Luka di Kepala Karena Dipukul ODGJ

Kata dia, pihaknya berhasil mengamankan ODGJ tersebut ke Mapolsek Tebing Tinggi, untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang.

"Benar, Polsek Tebing Tinggi telah mengamankan ODGJ yang memecahkan kaca ATM milik Bank BNI. Kita menunggu kelanjutannya dari Dinas Sosial," kata AKP Fauzi Saleh.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina turut membenarkan peristiwa itu.

"Iya, ODGJ yang melakukan pemecahan kaca ATM milik BNI di Jalan Abubakardin," terangnya yang turut membenarkan terjadinya insiden itu.

BACA JUGA:Wow!!, ODGJ di Empat Lawang Sebanyak 597 Orang

Dijelaskannya, menindak lanjuti kejadian tersebut, tim dari Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, kembali mengamankan ODGJ tersebut.

Padahal sebelumnya ODGJ itu sempat pihaknya amankan dan telah diserahkan ke pihak keluarga.

"Untuk kali ini ODGJ tersebut selain kami amankan, akan kami hantarkan ke rumah sakit jiwa Palembang untuk dilakukan pengobatan atau penyembuhan," bebernya.

Meski demikian sambung Eka, tindakan yang akan dilakukan pihaknya untuk membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa, butuh persetujuan dari pihak keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: