Empat Lawang Sudah 68 Orang Tercatat Miliki KTP Digital

Empat Lawang Sudah 68 Orang Tercatat Miliki KTP Digital

CAPIL : Nampak suasana di kantor Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang, Jum'at (17/02/2023).-FOTO: RATI-REL

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - KTP digital adalah pemindahan E-KTP (KTP elektronik) ke dalam bentuk digital pada handphone berupa foto maupun kode QR (QR code). Digitalisasi pada kartu identitas diri nantinya dapat dibuka melalui aplikasi khusus.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Empat Lawang, Peterson Okki Bial melalui Kasi Siak Harry Truman, mengatakan bahwa di Kabupaten Empat lawang sudah menerapkan KTP digital, namun Baru ada 68 orang yang tercatat memiliki KTP digital.

"Karena Kabupaten Empat Lawang baru menerapkan akhir tahun 2022 kemarin. Baru ada 68 orang yang tercatat memiliki KTP digital." Jelas Harry Truman selaku Kasi Siak Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang, Jum'at (17/02/2023).

BACA JUGA:Pelayanan di Disdukcapil Dinilai Baik, Tapi!

Ditambah olehnya, bahwa di Kabupaten Empat Lawang tahun 2023 ini menargetkan untuk seluruh PNS dan honorer harus sudah memiliki KTP digital.

"Target kita di tahun ini seluruh PNS dan honorer di Kabupaten Empat Lawang harus sudah memiliki KTP digital," ucap Harry.

Perbedaan e-KTP dengan KTP digital sebenarnya tidak ada perbedaan. keduanya berlaku dimana saja, yang membedakannya yang satu dicetak dengan blanko yang satunya lagi download aplikasi di Handphone.

"Untuk pembuatan KTP digital cukup Download aplikasi IKD di Play Store. Untuk sementara Handphone android yang support. Ikuti petunjuk yang ada diaplikasi kemudian scan QR di kantor Dukcapil," jelasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelaksanaan, Disdukcapil Pagaralam Lakukan Ini

Harry berharap bagi penduduk yang memiliki handphone android untuk memiliki KTP digital walaupun sudah memiliki e-KTP. Karena di aplikasi IKD bukan hanya KTP ada juga kartu keluarga, BPJS, NPWP, kartu vaksin. 

"Himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk segera memiliki KTP digital, daftarkan diri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di handphone masing-masing," himbau Harry. (Mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: