Sinkronkan Dokumen Perencanaan dengan Permendes

Sinkronkan Dokumen Perencanaan dengan Permendes

Agusman Mulyadi Kabid Pemdes Pada Kantor DPMD Empat Lawang saat menyampaikan arahannya, Rabu (15/2/2023).-FOTO : PADRI/REL-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebanyak 20 Kepala Desa di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten EMPAT LAWANG melakukan pertemuan Asistensi RPJMDDES, RKPDES dan APBDES tahun 2023 Kecamatan Tebing Tinggi, di aula Kantor Camat Tebing Tinggi, Rabu (15/2/2023).

Kegiatan itu turut dihadiri, Kabid Pemdes pada kantor DMPD, PMD atau tenaga ahli, camat dan pendamping Desa Kecamatan Tebing Tinggi.

" Hari ini kita akan melakukan asistensi dokumen - dokumen perencanaan yang telah bapak/ibu buat, tidak tau siapa yang buat yang pasti kami disini, kami minta ada dokumennya, disini ada tim-tim nya yang akan mengkoreksi, meneliti membaca apa yang bapak/ibu buat dari rpjmddes, rkpdes, apbdes," kata Kabid Pemerintahan Desa, Agusman Mulyadi.

BACA JUGA:Kades Desak BPD Terbitkan Perdes Tentang Hewan Ternak

Karena lanjutnya, disini pihaknya mendampingi. kenapa mau diadakan asistensi ini, lebih lanjut dikatakan Agusman, karena pihaknya membentengi bapak/ibu, dan pihaknya mengecek dahulu apa yang dibuat sudah sesuai atau belum, sudah sinkron atau belum.

"Sinkron itu yang bagaimana artinya sama tujuannya pak, baik dari kementerian pusat, dari provinsi minta nya begini, kabupaten juga begini, dan Desa begitu, jadi kegiatan itu sinkron lurus sama tujuan nya," ungkapnya.

Tapi lanjutnya, dalam pembuatan dokumen perencanaan, memang banyak yang ditujukan, dari Kabupaten dan Provinsi, tapi tetap acuan yang pertama itu pada peraturan kementerian Desa Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa. 

"Di sini kami mengecek, apakah ini selaras dengan permendes, apakah sudah menujukan permendes, jadi kalau seandai nya memang belum selaras kami yang akan mengecek nya disini dan minta tolong dirubah lagi. Karena ini membentengi bapak/ibu. kareno didesa ini kalau melenceng dan ada masalah bapak ibu sendiri yang repot bukan nya kami atau PMD ataupun pak camat," bebernya.

BACA JUGA:Dorong Penyusun Perdes Larangan Sentrum dan Potas Ikan

BACA JUGA:1.509 Petani Lakukan Sejuta Sambung Pucuk Batang Kopi

Masih dikatakannya, mungkin banyak juga kalau kmau menyinkronkan dengan kegiatan-kegiatan dari kabupaten yang bermacam-macam.

"Silahkan-silahkan saja tapi dengan satu syarat memang sesuai dengan permendes nomor 8 tahun 2022, ada tidak keluar dari prioritas penggunaan dana desa, kalau keluar jangan, jangan dipaksakan pak, disuruh ini kalau tidak ada diprioritas permendes jangan itu akan bermasalah. Itulah tugas kami tim tujuan dari asistensi ini," tukasnya. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: