Situs Resmi Pemkab Empat Lawang Masih Aman

Situs Resmi Pemkab Empat Lawang Masih Aman

Tangkapan layar Beranda situs Pemkab Empat Lawang, Rabu (15/2/2023). Sumber : https://empatlawangkab.go.id--

EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Terkait berita yang beredar tentang website milik pemerintah yang dihack, Kominfo mengatakan bahwa situs tersebut bukan milik Pemkab Empat Lawang.

Kadis Kominfo Empat Lawang, Sumardi melalui Sekretaris Dinas Kominfo, Aseb Sebastian mengkonfirmasi, kalau situs resmi milik Pemkab Empat Lawang masih aman.

Terkait isu situs pemkab Empat Lawang yang diretas, pihaknya mengkonfirmasi kalau itu bukan situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Situs Pemkab Empat Lawang Diretas, Promosikan Judi Online

"Untuk situs resmi Pemkab masih aman, belum ada yang berubah seperti yang diberitakan," ," kata Asep saat ditemui wartawan REL, Rabu (15/2/2023).

Aseb menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak ketiga jika terjadi apa-apa pada situs resmi Pemkab Empat Lawang.

Kemudian, situs web yang dianggap milik pemkab, pihak kominfo masih mencari tau milik siapa situs web tersebut.

Jika memang situs tersebut bukan milik pemkab, lalu milik siapa?

BACA JUGA:Heboh! Ratusan Situs Pemerintah Jadi Situs Judi Online

"Nah kalau untuk situs yang dikatakan di hack itu, kami masih mencari tau dan akan terus berkoordinasi dengan pihak ketiga." tukasnya.

Pihakhya sambung Aseb, akan menghubungi awak media jika ada update informasi tentang hal ini.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat e-Government menjadi registrasi untuk nama domain .go.id, menyampaikan, permohonan pendaftaran untuk nama domain baru  dilakukan secara online melalui https://register.pandi.or.id/.

BACA JUGA:Diskominfo Siapkan MoU dengan PT Telkom

BACA JUGA:Dinkominfo Muba bersama tim satu data Muba Audiensi dengan kepala BPS Sumsel

Persyaratan permohonan pendaftaran nama domain baru ada di dalam Permen No 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain .go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: