Jadwal Seleksi Pantarlih Pemilu 2024, Simak Agar Tidak Terlewat!!

Jadwal Seleksi Pantarlih Pemilu 2024, Simak Agar Tidak Terlewat!!

BELUM : Tiang bendera untuk dipasang bendera Patpol di Kantor KPUD Empat Lawang belum ada benderanya, Kamis (26/1/2023). Foto : Istimewa--

Maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut.

2. Jika identitas calon Pantarlih Pemilu 2024 tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermeterai 10.000 tentang hal terkait.

BACA JUGA:Awasi Pemilu Adalah Tugas Mulia

Dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup yang dipersyaratkan dalam pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 harus sesuai format yang disediakan yang bisa didapatkan melalui website KPU domisili masing-masing. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: