Wow, 6000 Video Mesum Diduga Dirut PT Taspen Diserahkan Kamarudin ke Bareskrim Polri, kok Bisa?
Ilustrasi foto mesum-Foto : Pikiran merdeka-
BACA JUGA:Video Syur Berdurasi 15 Menit Beredar, Diduga Warga Curup
ANS Kosasih akan mempidanakan Kamaruddin dengan jeratan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)
Brita ini sudah terbit di Fin.co.id dengan judul Koleksi Video Mesum Dirut PT Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Pelaku Bersama Istri Orang Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: