Sepanjang 2022, BKPSDM Mencatat 19 PNS di Kabupaten Lahat Mengajukan Cerai
Kabid Pengadaan Pegawai dan Formasi Pegawai Guntur Martandy S STP M Si tengah mengecek data gugatan cerai PNS, Jumat 6 Januari 2022. Foto : Ismail/REL--
LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sepanjang tahun 2022 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat mencatat sedikitnya 19 orang pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat mengajukan cerai, adapun 15 orang PNs yang sudah dikeluarkan Rekomendasi sedangkan 4 orang masih daaln proses di Kepegawaian.
Kepala BKPSDM Lahat Drs M Aries Farhan M Si melalui Kabid Pengadaan dan Formasi Pegawai Guntur Martandy S STP, M Si membenarkan apda tahun 2022 lalu terdata ada 19 orang PNS yang mengajukan gugatan cerai.
"Yah, yang tedata ada 19 orang, 15 orang sudah direkomendasikan sedangkan 4 orang masih dalam mediasi atau proses," ungkap Guntur kepada wartawan diruangan kerjanya, Jumat (6/1).
Dari jumlah data tersebut disampaikan Guntur, kebanyakan perempuan yang melakukan gugat cerai, namun ada juga laki-laki.
"Perempuan 15 orang dan laki-laki 4 orang," lanjut Guntur.
Diakui Guntur, PNS atau ASN sendiri memang dibidangnya untuk mengajukan gugatan cerai, namun tidak langsung di berikan rekomendasi melainkan ada tahapan salah satunya melalui mediasi terlebih dahulu.
"Bukan hanya bidang pengadaan pegawai saja melainkan di ruang ini terkadang ada yang datang ingin langsung meminta cerai," kata Guntur.
Guntur mengatakan, berdasarkan dari laporan pegawai yang mengajukan gugatan cerai kebanyakan tuduhan tidak menafkahi, ada juga KDRT dan selingkuh.
"Kebanyakan mengenai ekonomi permasalahan yang datang ke kantor," tutup Guntur. (sm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: