Polisi Perlu Dukungan Masyarakat
UMAT CURHAT : Kabag SDM didmapingi Kapolsek PAS saat berfoto bersama disela giat Jumat Curhat, Jumat (6/1/2023). Foto: Humas Polsek PAS--
PAGARALAM,
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polres Pagar Alam melalui jajaran Polsek Pagar Alam Selatan aktif mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung kinerja Polri.
Pada kesempatan Jumat Curhat (6/1) bertempat di Masjid Nurus'saadah Dusun Pagar Jaya RT 03 RW 0, Kelurahan Nendagung.
Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Akhirudin SH mengajak jamaah serta memberikan pemahaman sekaligus ajakan, bahwa keberhasilan tugas Polri perlu dukungan masyarakat.
BACA JUGA : Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri, Ini Kata Kapolsek Tebing Tinggi
“Kita mensosialisasikan lagi melalui Jumst Curhat tentang nomor bantuan polisi Polda Sumsel dan Polres Pagaralam beserta akun medsosnya,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, Jumat (6/1/2023).
Dia menyebutkan, melalui nomor tersebut masyarakat bisa langsung menyampaikan informasi yang dapat membantu tugas Polri.
“Jangan takut memberikan informasi atau laporan aduan. Kerahasian pelapor akan terjamin kerahasiannya,” ucap Ipda Akhirudin menegaskan.
Sebab, tanpa bantuan atau kerjasama masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Pagaralam Selatan kinerja kita tidak optimal.
Pihak Polsek berharap, tugas dan kinerja aparat hukum bisa sesuai dengan harapan masyarakat.
Yang mana tugas Polri, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Dalam hal ini, menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas sehari hari bisa nyaman kapan dan dimanapun saja,” imbuhnya.
BACA JUGA : Korban tabrak lari diselamatkan Polisi
Lanjut Ipda Akhirudin, disela majelis Jumat Curhat tersebut, juga mengingatkan masyarakat agar menghindari prilaku melanggar hukum. Semisal, membeli kendaraan tanpa dokumen surat lengkap. Mematuhi peraturan lalulintas.
“Kami juga mrngimbau, dimusim persedekahan saat ini untuk memperhatikan kepentingan umum. Dalam hal ini pemasangan tenda tidak memakan badan jalan, hiburan orgen tunggal tidak malam hari,” pungkas Ipda Akhirudin.
(Rer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: