Semakin Panas, Ngaku Diperas Rp500 Juta, Mantan Suami Selingkuhi Ibu Mertua Lapor ke Polisi

Semakin Panas, Ngaku Diperas Rp500 Juta, Mantan Suami Selingkuhi Ibu Mertua Lapor ke Polisi

Istimewa/Net.--

BANTEN,

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kisah suami selingkuh ibu mertua bernama Rozy semakin panas. Saat ini memasuki babak baru, mantan suami Norma Risma mengaku diperas.

Tak tanggung dengan nilai fantastis, mencapai Rp500 juta sehingga lapor Polisi.

Dilansir tayangan Silet di YouTube RCTI Infotainment, Rozy membantah tudingan telah berzina dengan ibu mertuanya sendiri.

BACA JUGA ; Mempertahankan Perselingkuhan dengan Menantu, Risma dilarang Pindah Rumah Sampai Disumpahi Susah Melahirkan

"Saya enggak ngelakuin gitu. Dari pihak ibu NR emang enggak ada pengakuan. Karena kita enggak ada perzinahan," ujar Rozy, Rabu 4 Januari 2023.

Sosoknya viral ini menceritakan alasan ibu mertuanya siang itu datang ke kontrakannya. Menurutnya, ibu mertuanya datang untuk mendengarkan curhatnya.

"Waktu di kontrakan itu sebenarnya mau ngapain?" tanya Jumadi kuasa hukum rozy.

BACA JUGA : Jadi Saksi Ahli Meringankan Bharada E, Romo Magnis Suseno Siapa Dia?

"Mau cerita tentang NR ini, mau curhat doang sebenarnya. Enggak ada niat apapun," jawab Rozy.

"Jadi saya itu masuk ke dalam kontrakan. Enggak ada siapa-siapa kan," katanya.

"Kronologinya, ibu saya (ibunda Norma) di kamar, saya lagi di kamar mandi lagi kencing. Saya kaget tiba-tiba ada warga, setelah itu rame. Saya panik, pasti orang nyangkanya perzinahan. Semua itu enggak benar. Saya enggak kabur. Katanya perzinahan," imbuhnya.

BACA JUGA : Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka, Kapolda Jatim Diisi Irjen Tony Harmanto

Rozy juga blak-blakan soal tabiat asli Norma Risma sang mantan istri. Ia mengaku sempat diminta uang Rp500 juta oleh Risma.

Oleh karena itu, Rozy melaporkan mantan istrinya atas kasus pemerasan.

"Gimana aku mau bantu kamu aku yang kamu sakitin. Berarti kamu siap bayar Rp500 juta?," isi chat diduga Norma Risma.

BACA JUGA : Kuota PPPK Tahun 2022 Tersedia 530.028 Formasi

"Ini ada bukti kwitansi total Rp50 juta. Ini bukti chat dia (Norma) minta uang Rp500 juta (ke Rozy). Rencana kami melakukan somasi terhadap kuasa hukumnya (Norma)," kata Jumadi lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan, jika laporan R belum dapat diterima kepolisian lantaran tidak cukup bukti.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Shinto Silitonga, dilansir dari lambe turah.

BACA JUGA : Kronologi Peristiwa di Magelang Bermuara dari Kuat, Kapolri Jelaskan Motif Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan

"Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," imbuhnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: