Korban tabrak lari diselamatkan Polisi

Korban tabrak lari diselamatkan Polisi

--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Tega kata yang pantas di sematkan pada pengendara yang melintas dijalan umum desa Muara Pinang Lama, Tebingan Nyawangan Atek Pinang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. 

Pasalnya terkapar korban yang diduga tabrak lari, untung polsonil polsek Muara Pinang cepat datang melakukan pertolongan sehingga korban bisa diselamatkan.

Peristiwa terjadi Jumat (30/12) sekira pukul 22.10 Wib, dengan korban diketahui bernama Rudi (40) warga Gunung Agung Tengah, Kota Pagaralam.

BACA JUGA : Awalnya Kaget Diberhentikan Polisi, Namun Setelah Tahu Apa yang Diberikan, Okta Merasa Senang

Kapolsek Muara Pinang IPTU M.Indra Gunawan, SH., M.Si membenarkan telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Desa Muara Pinang Lama, Tebingan Nyawangan Ayek Pinang pada Jumat (30/12) sekira pukul 22.10 Wib yang mana korbannya adalah Rudi (40) warga Gunung Agung Tengah, Kota Pagaralam.

“Saat itu Anggota Patroli Polsek Muara Pinang sedang melaksanakan patroli hunting di wilayah hukum Polsek dan melihat kerumunan warga yang tengah mengamankan korban, kemudian Anggota Polsek Muara Pinang langsung membawa korban ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan pertolongan pertama” ujar Kapolsek

BACA JUGA : Ini Alasan Polisi Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

Selanjutnya IPTU M. Indra menjelaskan, atas kejadian ini korban mengalami patah tulang di bagian rusuk kanan dan kiri, luka robek di bagian dahi, siku, punggung kaki kanan dan lecet bagian hidung punggung, tangan kiri, kaki kanan dan kaki kiri.

“Saat ini kita akan melakukan penyelidikan mengenai pelaku tabrak lari, sedangkan untuk korban sudah kita evakuasi ke puskesmas terdekat dan anggota kita juga sudah menghubungi keluarga korban” jelasnya. (dra) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: