Ini Alasan Polisi Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

Ini Alasan Polisi Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari. Foto : Andika/REL.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Satuan Lalulintas Polres empat Lawang, menghimbau masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Empat Lawang, untuk menyambut tahun baru dengan meningkatkan ibadah dan kegiatan positif.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Lantas, AKP Desi Azhari menuturkan, masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Empat Lawang, untuk menghindari penggunaan petasan pada saat malam pergantian tahun. Karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA : Sat Lantas Polres Pagaralam Lakukan Operasi Keselamatan Musi 2022 

"Kami himbau untuk masyarakat untuk tidak melakukan pesta minuman keras (miras) dan Narkoba. Karena hal tersebut memicu kegaduhan dan membahayakan keselamat diri," kata AKP Desi.

Disamping itu, AKP Desi Azhari juga menghimbau agar warga tidak melakukan konvoi kendaraan supaya tidak menggangu pengendara yang lainya saat melintas.

"Patuhilah aturan berlalulintas supaya terciptanya situasi yang kondusif," pesannya.

BACA JUGA : Polres Empat Lawang Akan Bangun Rumah Dinas, Lokasinya di Sini 

Diapun menyampaikan, agar warga saatmenyambut tahun baru dengan meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, serta menghindari kegiatan-kegiatan negatif yang dapat mengarah keperbuatan yang mengganggu lingkungan dan warg lain. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: