DPO Lima Tahun Spesialis Begal Tertangkap
LUMPUH : Tersangka Rudi Irawan, setelah dilumpuhkan petugas, Rabu (30/11). FOTO : Istimewa.--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang, berhasil mengamankan seorang spesialis begal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 atau sekitar lima tahun silam.
Tersangka bernama Rudi Irawan (30) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Dia ditangkap setelah korbannya, melapor ke Polres Empat Lawang sejak lima tahun silam, atas aksi tersangka melakukan penghadangan dan perampasan hp milik korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Landur Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi (tembak, red) pada bagian kakinya, karena berupaya melarikan diri dengan melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Muhammad Tohirin mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-57/IX/2017/SPKT/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, tanggal 21 September 2017.
"Pelapor sekaligus korbannya, atas nama Ronaldo warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang," ungkap AKP Muhammad Tohirin, Rabu (30/11).
Diceritakannya, kejadian pembegalan yang dialami korban berawal saat korban bersama teman-temannya, pulang berkendara sepeda motor dari arah Kecamatan Muara Pinang hendak pulang ke Desa Rantau Dodor Kecamatan Pendopo Barat, Selasa (19/9/2017) lalu sekitar jam 11.00 WIB.
Namun saat tiba di TKP, teman korban yang berkendara lebih dulu dari korban, dihadang oleh tersangka bersama komplotannya, yang tiba-tiba keluar dari semak-semak dan langsung melakukan pemukulan.
"Beruntung teman korban berhasil mempertahankan keseimbangannya dan langsung tancap gas melarikan diri," terangnya.
Tapi sial bagi korban, saat hendak ikutan kabur, korban justru berhasil dihentikan para pelaku yang langsung mengancam korban dengan senjata tajam. "Selain diancam pakai senjata tajam, korban mengalami pemukulan dan perampasan hp miliknya, meski akhirnya berhasil menyelamatkan diri kabur dari para pelaku," bebernya.
Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: