20 Ribuan Data NIK di Empat Lawang Bermasalah
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran, Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang, Fahrizon. Foto : Doc/REL--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, mendeteksi ada sekitar 20 ribuan data e-KTP masyarakat di Kabupaten Empat Lawang yang masih bermasalah.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran, Disdukcapil Kabupaten Empat Lawang, Fahrizon menyebut, permasalahan umum yang paling sering dijumpai adalah, terdapat data NIK ganda.
"Maksutnya, ada data seseorang yang tedapat di dua Kartu Keluarga atau KK yang berbeda," ungkap Fahrizon saat dibincangi wartawan di ruang tugasnya, Selasa (1/11/2022).
Menurut Fahrizon, kegandaan data yang terjadi, tentu saja akan berpengaruh tidak aktifnya data Nomor Induk Kependudukan atau NIK seseorang. Saat mereka ingin mendapatkan pelayanan kesehatan misalnya, NIK mereka tidak terdeteksi aktif di Sistem Informasi Admistrasi Kependudukan atau SIAK.
"Ini yang paling sering kita jumpai," ujar Fahrizon.
Dijelaskannya, biasanya persoalan kegandaan data ini terjadi pada KK. Banyak masyarakat yang membuat KK baru sementara data mereka yang tercantum di KK lain sebelumnya, itu tidak dihapus atau diperbaiki.
"Jadi, saat terjadi pernikahan, banyak pasangan baru membuat KK baru tanpa merevisi KK orang tuanya, baik itu dari sebelah orang tua laki-laki maupun yang perempuan. Akibatanya, NIK mereka ada di KK orang tua dan ada juga di KK yang baru mereka buat," bebernya.
Makanya tambah Fahrizon, KK mereka yang baru tidak aktif yang juga berimbas ke NIK mereka juga yang tidak aktif. "Mestinya, saat mereka ingin membuat KK baru, KK orang tua dari kedua pasangan itu, juga harus di-update. Dalam kata lain, NIK yang bersangkutan yang ada di KK lama, itu dihapus," tamdasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: