Kronologi Teddy Minahasa Ditangkap sebelum Masuk Istana Negara, Jual Narkoba Punya Kekayaan Rp 29 Miliar

Kronologi Teddy Minahasa Ditangkap sebelum Masuk Istana Negara, Jual Narkoba Punya Kekayaan Rp 29 Miliar

Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra.-Foto.Dok/Ilustrasi--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mungkin sudah gerah dengan ulah polisi. Kekesalannya itu ditunjukan dengan cara sederhana. Cukup mengumpulkan 559 petinggi Korps Bhayangkara tapi berujung 'tamparan keras'. Satu jenderal kena sikat sebelum masuk Istana Negara. 

 

Ya, cukup memanggil 559 polisi ke Istana Negara. Sederhana, tapi dampaknya mematikan. Satu polisi berpangkat jenderal bintang dua kena ditangkap sebelum masuk Istana Negara. Dia adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

 

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap sebelum masuk Istana. Eks Wakapolda Lampung itu kedapatan menjual narkoba ke salah satu perempuan pengelola klub malam di Jakarta.

 

Proses pemanggilan polisi masuk istana juga sederhana. Mereka tak perlu bawa tongkat komando, tak perlu pakai topi, cukup bawa pulpen dan kertas. Jokowi juga tak butuh setiap kapolda atau kapolres datang dengan menggunakan kendaraan pribadi atau dinas. Cukup pakai bus, tanpa ada pengawalan, apalagi ajudan. Menariknya setiap kapolda dilarang membawa ponsel.

 

Sebanyal 559 polisi itu terdiri dari 24 orang pejabat utama Mabes Polri (3 orang diwakili karena keluar negeri), 33 orang kapolda (satu orang diwakili karena ada kegiatan) serta 490 kapolrestabes, kapolresta dan kapolres jajaran.

 

Para pejabat polisi itu diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) tanpa dilengkapi topi dan tanpa membawa tongkat, mereka juga dilarang membawa ponsel. Mereka hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen serta tidak boleh mengajak ajudan atau yang sering disebut ADC (Aide de Camp).

 

Lalu apa yang terjadi? sebelum masuk Istana Negara, ratusan polisi yang datang diminta tes Covid-19. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan pihak Istana hanya meminta syarat kepada pihak Kepolisian RI untuk melakukan tes PCR bagi para kapolda dan kapolres yang akan mengikuti pengarahan Presiden. 

 

Soal kabar 8 kapolda positif amphetamine saat tes urine sebelum masuk Istana untuk mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo, Jumat 14 Oktober 2022 bisa ditanyakan langsung ke Polri. "Istana tidak ada tes urin, hasil tes urin juga tidak disampaikan ke istana. Tanyakan ke Kapolri," kata Heru Budi Hartono. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: