PLN Jalin MoU Bersama Polres Empat Lawang

PLN Jalin MoU Bersama Polres Empat Lawang

PLAKAD : Penyerahan plakad tanda terjalinya kerja sama antara PLN ULP Tebing Tinggi dengan Polres Empat Lawang. Foto : ist--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - PLN UP3 Lahat ULP Tebing Tinggi, menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergi pengamanan instalasi dan asset ketenagalistrikan PLN di Kabupaten Empat Lawang.

 

Manager ULP Tebing Tinggi, Anggun Haryadi mengatakan, dokumen Memorandum of Understanding (MoU) antara PT PLN UP3 Lahat ULP Tebing Tinggi tentang kerja sama yang dimaksut, sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 5 September 2022 lalu.

 

Anggun menjelaskan, dalam menjalankan amanah ketenagalistrikan dan memberikan pelayanan terbaik, PLN memerlukan dukungan dari kepolisian khususnya dalam hal pengamanan.

 

“Kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya untuk komunikasi dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara ULP Tebing Tinggi  dan  Polres Empat Lawang," ungkap Anggun.

 

Melalui kerjasama ini, tambah dia, pihaknya berharap Polres Empat Lawang dapat membantu mengawal pihaknya dalam menjaga keamanan objek vital dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

 

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno mengungkapkan, kerjasama ini adalah yang pertama antara Polres Empat Lawang dengan BUMN yang ada di Empat Lawang.

 

"MoU dengan PLN ini adalah yang pertama dilakukan oleh Polres Empat Lawang kepada BUMN di sini. Semoga kerjasama ini dapat meciptakan rasa aman dan tertib terhadap petugas dan pelanggan PLN," ucap Helda.

 

Adanya kerjasama tersebut jelas Helda, diharapkan dapat mewujudkan system pengamanan dengan pola dan konfigiurasi  sesuai standar.

 

"Semoga dengan kerjasama ini dapat terwujud penyelanggaraan pengamanan di lingkungan ULP Tebing Tinggi yang memenuhi pola dan konfigurasi pengamanan dan standar kualitas yang ditetapkan dengan keputusan Kapolri," tandasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: