Terima Remisi, 12 WBP Empat Lawang Bebas

Terima Remisi, 12 WBP Empat Lawang Bebas

Bupati Empat Lawang saat memberikan SK remisi kepada WBP Empat Lawang --

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID,EMPAT LAWANG -Rarusan warga binaan (WB) Lapas Kelas II B Empat Lawang, mendapat remisi khusus kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ke-77 tahun, Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi tersebut, secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Empat Lawang, usai upacara detik-detik Kemerdekaan RI di lapangan Pemkab Empat Lawang.

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama yang mendapatkan remisi bebas.

"Kepada yang dapat remisi bebas, diharapkan dapat berkontribusi kembali ditengah-tengah masyarakat. Dan jadilah insan yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Joncik, saat memberikan remisi secara simbis di lapangan Pemkab Empat Lawang.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Ridwantoro mengatakan, tahun ini ada 175 warga binaan yang mendapat remisi khusus kemerdekaan RI ke -77.

"Total Remisi yang diberikan 175, 67 orang dapat remisi 1 bulan, 36 orang dapat remisi 2 bulan, 39 orang dapat remisi 3 bulan, dan 23 orang dapat remisi 4 bulan," kata Ridwantoro.

Sementara sambung Ridwantoro, 9 orang dapat remisi 5 bulan, 1 orang mendapatkan remisi 6 bulan. Dan 11 orang dapat remisi bebas.

"Yang bebas biasa 1 orang (bebas habis masa tahanan), jadi yang dapat remisi bebas di  halaman Pemda tadi 12 orang," pungkasnya. (Dika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: