Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Dibekuk Anggota Polsek Tebing Tinggi

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Dibekuk Anggota Polsek Tebing Tinggi

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba di tangkap anggota Polsek Tebing Tinggi --

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID.EMPAT LAWANG - Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Empat Lawang tidak berhenti habisnya, dimana dua pelaku berinisial AAG (46) warga Asir Pangarayan Kelurahan Candi Kecamatan Tanah Sepenggal Kota Bungo Provinsi Jambi dan EY (42) warga Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kota Bungo Provinsi Jambi tidak berkutik saat Satreskrim Polsek Tebing Tinggi mengamankan dua pelaku di Jalan Simpang Tiga Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka Kabupaten Empat Lawang, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari.

Kapolres Empat Lawang,  AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasatreskrim AKP Tohirin didampingi Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri, S.H., M.M membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Kapolsek Tebing Tinggi AKP M. Aidil Fitri, S.H., M.M, Penangkapan pelaku beserta barang bukti tersebut berawal adanya kegiatan patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi bersama anggotanya. 

"Saat itu petugas mengehentikan satu unit kendaraan jenis Honda 

Mobilio warna putih, yang dikendarai oleh pelaku AAG dan temannya EY.  Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastic putih bening,"kata Aidil.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut benar adalah miliknya.

“Mendapat pengakuan dari tersangka. Kemudian Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung mengamankan dan membawa tersangka serta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: