Takut Tersandung Hukum, Warga Suka Kaya Saling Serahkan Senpi ke Polisi

Takut Tersandung Hukum, Warga Suka Kaya Saling Serahkan Senpi  ke Polisi

Kapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang saat mengecek senpi yang dikembalikan oleh warga--

RAKATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Polsek Tebing Tingg kembali menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh warga Desa Suka Kaya Kecamatan Saling, Kamis (11/8/) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyerahan senpi tersebut, diterima langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Aidil Fitri SH MM.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP M Aidil Fitri mengatakan penyerahan senpi tersebut tentunya pihaknya sangat mengapresiasi langkah warga. Secara sukarela menyerahkan senjata api tersebut. Hal itu membuktikan bahwa masyarakat sudah memiliki ketaatan dan kesadaran hukum yang kuat. “Artinya masyarakat diwilayah hukum Polres Empat Lawang sudah memiliki kesadaran hukum yang kuat. Kita sangat mengapresiasi langkah ini,”katanya.

Hal itu juga didorong dengan pendekatan persuasif sehingga timbul kesadaran dari masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegalnya kepada pihak kepolisian. Untuk itu, pihaknya terus mengimbau bagi warga yang masih memiliki, dan menyimpan atau menguasai senpi ilegal, agar dapat menyerahkan kepada kepolisian.

“Karena bagi yang menyerahkan dengan sukarela tidak akan diproses hukum. Namun apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, menyimpan senpi ilegal, akan kita sita dan kita proses hukum sesuai undang undang yang berlaku.”tegasnya.

Sementara itu, warga yang didampimggi Kepala BKP Empat Lawang, Suan Amri menegaskan, penyerahan senpi tersebut, merupakan salah satu bentuk kesadaran warga Desa Suka Kaya Kecamatan Saling terhadap ketaatan kesadaran hukum.

“Jadi warga sudah paham akan kesadaran hukum, sehingga warga yang memiliki senpi langsung menyerahkan senpi trakitan ini ke Polsek Tebing Tinggi,”kata Suan Amri. (ar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: