Pendangdut Ayu Ting Ting Dilaporkan oleh Warga Empat Lawang
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, BENGKULU - Pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022. Ini terkait tewasnya tiga orang yang diduga minum minuman keras (miras) oplosan di karaoke Ayu Ting-ting.
Keluarga salah seorang korban meninggal dunia, Sarah Audia, warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan melaporkan peristiwa itu ke Polda Bengkulu.
Melalui kuasa hukumnya Reno Andriansyah dan rekan, keluarga Sarah menyatakan laporan terkait kelalaian yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen karaoke Ayu Ting-ting.
BACA JUGA:Tragis! Jelang Lebaran, Si Jago Merah Hanguskan 3 Rumah di Seleman Ulu
Dimana, peristiwa itu menyebabkan ada korban meninggal dunia.
Kami telah membuat laporan polisi, yang mana dalam laporan ini kami melapor Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-ting, pemilik usaha karaoke Ayu Ting-ting yang ada di Bengkulu beserta pihak manajemen,” kata Reno Andriansyah, Jumat 8 Juli 2022.
Reno menjelaskan, laporan tersebut disampaikan karena ada dugaan kelalaian. Dalam hal ini terkait standar opersional prosedur (SOP) di lokasi karaoke tersebut.
Hal yang dipertanyakan oleh Limei, ayah kandung Sarah Audia melalui kuasa hukumnya adalah prosedur masuknya makanan dan minuman dari luar ke ruang karaoke.
Padahal menurut mereka, pihak karaoke Ayu Ting-ting tidak memperbolehkan ada makanan dan minuman dari luar.
Jika ingin membawa makanan dan minuman dari luar, maka dikenakan biaya tambahan.
BACA JUGA:Saat Melintas, Security BRI Lahat Tewas Tertimpa Tiang Listrik
“Dari pihak manajemen, apabila mau memasukkan barang dari luar, maka harus membayar uang tambahan. Artinya minuman apapun boleh masuk asalkan bayar cas,” tegas Reno seperti dilansir dari bengkuluekspress.disway.id, Jumat 8 Juli 2022.
Pada bagian lain, Limei berharap kasus yang menewaskan anaknya ini bis dituntaskan. Terlebih, Sarah adalah orang tua tunggal.
Dugaan kelalaian yang dilakukan pihak karaoke Ayu Ting-ting ini menyebabkan keluarga Sarah terpukul.
Terlebih, anak Sarah yang berusia enam tahun harus kehilangan ibunya untuk selama-lamanya.
“Dari pihak keluarga, kami minta kasus ini diusut seadil-adilnya,” tegas Limei.
Kasus ini mencuat setelah ada informasi tiga orang meninggal dunia lantaran meminum miras oplosan ketika berada di salah satu room karaoke Ayu Ting-ting.
Mereka adalah Ayu Wulandari, warga Kota Bengkulu; Sarah Audia, warga Kabupaten Empat Lawang yang bekerja sebagai pemandu lagu.
Kemudian seorang tamu room karaoke yang saat ini belum diketahui identitasnya.
Dalam kasus ini, tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan AM (27), warga Penurunan Kota Bengkulu.
Ia diduga terkait penjualan miras oplosan yang menyebabkan tiga orang tewas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: