Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Tokoh Pemuda Empat Lawang : Perbuatan Ini Amat Tercela
RAKYATEMPATLAWANG, DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pembicaraan warganet di jagat media sosial sejak Senin (4/7/2022). Itu setelah salah satu majalah ternama Indonesia menerbitkan laporan jurnalistiknya terkait adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh ACT. Digambarkan dari laporan itu para petinggi ACT bermewah-mewahan dengan uang hasil sumbangan masyarakat.
Sontak berita tersebut menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak mengingat ACT merupakan salah satu lembaga kemanusiaan yang amat dipercayai oleh masyarakat Indonesia. Tanggapan kekecewaan juga muncul dari salah satu tokoh pemuda Empat Lawang, Soni Permata Subuh.
BACA JUGA:Sudah Terpasang Kamera ETLE, Namun Belum Diberlakukan Maksimal
Pemuda yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Bersama Ikatan Alumni Latihan Kepemimpinan Siswa (PB IKA LKS) ini sangat kecewa perihal dugaan pengggelapan dana umat yang diduga dilakukan oleh lembaga ACT. Menurutnya, hal itu merupakan sikap yang tercela.
Soni menilai dugaan kasus penyelewengan dana umat ACT, telah mencoreng nama-nama lembaga penghimpun dana masyarakat. Semua terkena imbasnya dan menurunkan kepercayaan masyarakat yang selama ini aktif memberikan donasinya.
Soni juga sempat terkejut setelah mendengar besaran gaji yang diterima oleh para petinggi ACT, ia pun menyampaikan kekecewaan terkait sikap para petinggi ACT yang menurutnya sangat materialistis dan hedon.
"Saya benar-benar tidak habis pikir dan sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas-fasilitas lain yang saya rasa sangat berkelebihan," kata Soni kepada Rakyat Empat Lawang, Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA:Kabupaten Empat Lawang Raih Juara 3 untuk Kategori Dekorasi Rumah Adat Terbaik
Seperti yang diketahui bersama bahwa ada 2 dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh lembaga ACT ini, yang pertama terkait transaksi untuk kepentingan pribadi, dan yang kedua transaksi untuk aktivitas terlarang.
"Kita berharap kejadian ini tidak akan terjadi dan terulang lagi oleh lembaga ACT itu sendiri maupun lembaga lainnya yang khususnya bergerak di bidang donasi dana umat, semoga segera berbenah dan memperbaiki sistem yang salah guna di dalam tubuh internal lembaga ACT ini, dan kita serahkan kepada pihak yang berwajib apabila terdapat pelanggaran hukum dalam kejadian ini," tutup Soni. (Ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: