Berikut Kronologi Tahanan Polres Empat Lawang yang Tewas Dalam Sel

Berikut Kronologi Tahanan Polres Empat Lawang yang Tewas Dalam Sel

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Misteri tewasnya Ari Putra Bin Ir Warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang tewas di dalam sel, bukan dikarenakan dianiaya oleh anggota Polres Empat Lawang melainkan korban tewas karena dianiaya sesama tahanan lainnya di dalam sel.

Berdasarkan kronologi kejadian yang di katakan Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian SIK MIK mengatakan, awalnya Polres Empat Lawang, mengamankan Ari dan Bayu, pada Selasa (21/6/2022) malam.

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Dapur Jenis Cabai dan Tomat Masih Tinggi

“Kasus percobaan pemerkosaan di daerah Kecamatan Pendopo. Keduanya, dimasukkan satu sel dengan tiga tahanan narkoba,” ulasnya.

Sehingga malam itu, ada lima orang yang menghuni sel Tahanan Polres Empat Lawang. Namun paginya, didapati satu tahanan meninggal dunia, atas nama Ari Putra.

BACA JUGA:Tahanan Polres Empat Lawang Tewas Dikeroyok Dalam Sel, 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ketiga tananan itu dimintai keterangan, pihak keluarga almarhum pun sudah diberikan penjelasan oleh Kapolres pada Kamis (23/6/2022).

“Pihak keluarga sempat mendatangi Mapolres dengan ramai. Namun setelah diberi penjelasan, pihak keluarga menerima dan langsung pulang,” tambahnya.

BACA JUGA:Hari Ini, Kabupaten Empat Lawang Laksanakan Pilkades Serentak di 103 Desa

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin SH MH, menambahkan tiga tahanan yang diperiksa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban.

“Korban itu ditangkap atas kasus pencabulan. Mungkin tiga tahanan sebelumnya itu tidak senang, dengan tersangka kasus pencabulan,” duganya.

Sehingga tanpa sepengetahuan petugas jaga, korban dianiaya tiga tahanan lain tersebut. (Arl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: