Sering Nonton Film Porno, Andika Gagahi Gadis Dibawah Umur

Sering Nonton Film Porno, Andika Gagahi Gadis Dibawah Umur

REL Empat Lawang Akibat sering menonton film porno Andika 20 warga Macang Manis Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang mencabuli anak di bawa umur Korban adalah RP 13 warga Kecamatan Talang Padang yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama SMP Adapun koronologis kejadian berawal pada Jum at 9 7 2021 sekira Pukul 22 00 Wib korban pergi menonton acara balon di Desa Talang Padang bersama temannya Yuyun dan setelah di acara balon itu korban berkenalan dengan tersangka dan ketika korban mau pulang tersangka menawarkan untuk pulang bersama Dan merekapun pulang berdua sesaat dijalan korban mencurigai tersangka dikarenakan arah jalan pulang berbeda dan masuk ke kebun kopi Desa Talang Durian Tak sampai disitu tersangka memberhentikan motornya dikebun kopi itu dan mendorong korban hingga jatuh ke tanah Melihat korban sudah terjadi tersangka langsung memegang payudara korban dan membuka bajunya serta menyetubuhinya Aku khilaf pak sumpah pak sering nonton film porno ungkap Andika Sementara itu Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard S IK korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Empat Lawang Sabtu 10 72021 Tidak sampai 1x 24 jam tersangka dapat diamankan pada hari Minggu 11 7 2021 sekira pukul 01 30 Wib di Desa Macang Manis Talang Durian Kecamatan Talang Padang dan tersangka dibawa ke Polres Empat Lawang bersama barang bukti pakaian korban ungkap Wanda Senin 12 7 2021 Tersangka dikenakan Kasus pencabulan dan atau persetubuhan anak di bawah umur Pasal 81 amp 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: