Kejari Pagaralam Ingatkan Penggunaan Dana Refocusing dan BST Tepat Sasaran

Kejari Pagaralam Ingatkan Penggunaan Dana Refocusing dan BST Tepat Sasaran

Rakyatempatlawang com Sebagai upaya pengawasan sakaligus pencegahan perbuatan tindak pidana Kejari Pagaralam melalui Bidang Intelijen melakukan giat penerangan hukum Giat rutin yang dilaksanakan isntitusi hukum ini dilaksanakan di Kantor Camat Dempo Selatan kemarin 26 8 Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH mengatakan giat penkum penerangan hukum yang digelar difokuskan terhadap penerimaan Bantuan Sosial Tunai BST dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 serta penggunaan dana anggaran refocusing untuk pencegahan penyebaran Covid 19 Pada kesempatan tersebut dihadiri peserta yang merupakan aparat pemerintahan kecamatan lurah pamong setempat se Kecamatan Dempo Selatan Serta perwakilan penerima bansos ujarnya Dalam giat penkum tersebut pihak pihak yang terlibat dalam program pemerintah dalam hal ini penyaluran bansos serta penggunaan dana refocusing harus dicermati dan prosedur pelaksanaannnya Oleh karena itu pada kesempatan tersebut kita memberikan penerangan hukum dalam hal ini pemahaman hukumnya jangan sampai dalam pelaksanaan justru tidak tepat sasaran atau malah menyalahi beber Lutfi mengingatkan Diharapkan dengan adanya giat penkum ini juga memberikam pemahaman kepada kalangan ASN ataupun pejabat di sejumlah satker dilingkup Pemkot Pagaralam Setiap pelaksanaan pendistribusian bantuan harus tepat sasaran kepada penerima Begitupun dengan penggunaan anggaran refocusing penanggulangan Covid 19 sesuai prosedur Ataupun penggunaan dana anggaran lainnya yang menggunakan uang Negara karena hal ini menyangkut pemabangunan pungkas dia Rer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: