Terungkap! Peran 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis yang Dijual Rp 80 Juta di Jambi
Polisi mengungkap jaringan jual-beli anak lintas provinsi, bermula dari penculikan di Makassar hingga berakhir di Jambi:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kasus penculikan dan jual-beli anak kembali menggegerkan publik.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) yang hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Balita tersebut dijual hingga Rp 80 juta ke salah satu suku di Jambi.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.
Pelaku utama, SY (30), warga Makassar, menculik Bilqis saat korban tengah bermain bersama ayahnya.
Setelah membawa korban ke kos di Jalan Abubakar Lambogo, SY menawarkan Bilqis melalui grup Facebook dengan modus “adopsi anak”.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Tebing Tinggi Empat Lawang Dipercepat, Herman Deru Dorong Percepatan Mobilitas Warga
“Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama yang membawa korban dan menawarkannya lewat media sosial,” kata Irjen Djuhandhani, dikutip dari detikSulsel, Selasa (11/11/2025).
Tersangka kedua, NH (29), warga Sukoharjo, menghubungi SY dan sepakat membeli korban senilai Rp 3 juta.
NH kemudian terbang ke Makassar untuk menjemput Bilqis. Setelah itu, NH menjual korban kepada dua tersangka lain di Jambi, MA (42) dan AS (36), dengan harga Rp 15 juta.
“NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.
MA dan AS mengaku membeli Bilqis lalu menjualnya kembali ke salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta.
Dari pengakuan keduanya, mereka telah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui media sosial TikTok dan WhatsApp.
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Beri Tali Asih dan Penghargaan kepada Veteran di Hari Pahlawan 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: