Program Jaga Desa: Kejari Musi Rawas Pulihkan Aset Desa Senilai Rp324 Juta
 
                                    Program Jaga Desa: Kejari Musi Rawas Pulihkan Aset Desa Senilai Rp324 Juta:ist--
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dukungan kejaksaan terhadap penguatan ekonomi dan sektor pertanian desa.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan aset desa kembali kepada masyarakat untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujar Vivi melalui pernyataan tertulis.
Apresiasi dari Pemerintah dan Petani
Kepala Desa Ketuan Jaya, Hendri Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kejari Musi Rawas atas keberhasilan menyelamatkan aset desa.
“Terima kasih kepada Kejari Musi Rawas yang telah membantu mengembalikan traktor milik desa kami. Semoga alat ini bisa kami manfaatkan dengan baik untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Krida Tani, Mulyono, juga mengungkapkan rasa syukur atas upaya kejaksaan.
BACA JUGA:Empat Lawang Ditetapkan Sangat Tanggap Bahaya Narkoba, BNNK dan Pemkab Teken MoU P4GN 2025–2030
BACA JUGA:Video Penangkapan di Baturaja OKU Viral, Tersangka Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kerja keras Kejari Musi Rawas. Traktor ini sangat penting bagi peningkatan produksi pertanian kami,” ungkapnya.
Dengan keberhasilan ini, Kejari Musi Rawas berharap masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan alat tersebut untuk mendukung program swasembada pangan nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                