Kejari Empat Lawang Ungkap Peran Tenaga Ahli DPRD dalam Kasus Korupsi Pengadaan APAR Desa

Kejari Empat Lawang Ungkap Peran Tenaga Ahli DPRD dalam Kasus Korupsi Pengadaan APAR Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, didampingi Kasi Pidsus, Hendra Fabianto, menyampaikan keterangan resmi pada Selasa (8/7/2025):dok/rel--

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait