Status Bandara IKN Diubah Jadi Bandar Udara Umum, Ini Alasannya

Kamis 11-12-2025,11:20 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Apron 97.189 m² (kapasitas 5 wide body atau 9 narrow body)

Terminal VVIP 2.350 m

Terminal VIP 5.000 m² (kapasitas 420 penumpang/jam)

Dengan runway sepanjang 3.000 meter, bandara ini mampu melayani pesawat wide body untuk penerbangan jauh, termasuk rute langsung ke Timur Tengah dan Eropa tanpa pengisian bahan bakar ulang.

Siapkan Operasional Penuh untuk Percepatan IKN

Imam menegaskan bahwa pemerintah sedang memproses regulasi untuk membuka layanan komersial penuh.

BACA JUGA:Disperindag Empat Lawang Bagikan 4.320 Paket Sembako Bersubsidi, Warga Antusias Serbu Lokasi

“Peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara mampu memberikan pelayanan terbaik ketika sudah beroperasi sebagai Bandar Udara Umum,” ujarnya.

Ia berharap bandara ini menjadi pengungkit mobilitas, pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi di IKN.

Kategori :