Hal ini menjadikan percepatan pembangunan desa sebagai kebutuhan mendesak, termasuk di Kabupaten Empat Lawang.
Selain itu, rapat ini juga menguatkan instruksi Gubernur Sumsel mengenai peran penting Inspektorat dalam mengawal penggunaan anggaran desa. Inspektorat diminta bersikap tegas dan terukur dalam menangani setiap indikasi penyimpangan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS – Rumah Dua Lantai Hangus Dilalap Api di Kampung Talang Gunung, Jayaloka, Empat Lawang
BACA JUGA:JELAJAH: Jalin Keakraban Lewat Jalan-Jalan Adventure Harmonis
Program JAGA Desa diharapkan menjadi solusi yang menghadirkan pengawasan secara langsung, tidak lagi sebatas administrasi di belakang meja, guna memastikan pembangunan desa berjalan adaptif, akuntabel, dan tepat sasaran.