RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Sosialisasi Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Program JAGA Desa, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, serta dihadiri oleh Kajari dan Kapolres Empat Lawang sebagai bentuk sinergi pengawasan dan penguatan pembangunan desa.
Rapat ini melibatkan unsur penegak hukum, jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan desa dalam rangka memperkuat pembangunan berbasis pengawasan kolaboratif.
Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa pembangunan desa harus berjalan cepat, terukur, dan transparan.
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Penyuluhan Pelayanan Hukum Melalui Program LCC kepada Warga Binaan
BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan dari Kementerian IMIPAS, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
Menurutnya, Program JAGA Desa merupakan instrumen penting untuk memastikan proses pembangunan sesuai aturan serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Desa adalah garda terdepan pembangunan daerah. Kita ingin pembangunan desa dipercepat, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kajari Empat Lawang, Retno Setyowati, menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa, bukan untuk menakuti.
“Kalau pekerjaannya benar dan sesuai prosedur, kenapa harus takut,” ujarnya.
Aplikasi JAGA Desa menjadi sarana bagi aparat desa untuk melakukan konsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama sesuai regulasi.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina JMSI, Diharapkan Jadi Inspirasi Dunia Media
Kepala Dinas BPMD Provinsi Sumatera Selatan, Sutoko, juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian dari implementasi Asta Cita ke-6 yang menitikberatkan pada pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2025, masih terdapat 22 desa tertinggal di wilayah tersebut.