RAKYATEMPATLAWANG.DIAWAY.ID – Aksi keji dilakukan oleh seorang pria berinisial S (30), warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Ia tega mencabuli balita berusia 4 tahun yang merupakan tetangganya sendiri, setelah sebelumnya membacok kepala ibu korban dengan senjata tajam.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2025) dan sempat menggegerkan warga sekitar. Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
“Tersangka sudah kita amankan tak lama setelah kejadian,” ujar Kapolres Muba AKBP Dewa Parlasro Sinaga, SH, MH, saat menggelar rilis kasus di Mapolres Muba, Jumat (17/10) petang.
BACA JUGA: BNNK Empat Lawang Gelar Workshop Tematik P4GN, Perkuat Sinergi Lintas Organisasi Cegah Narkoba
BACA JUGA: Sambut HLN ke-80, PLN Hadirkan Terang dan Harapan bagi Ribuan Keluarga Prasejahtera di Indonesia
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku awalnya melakukan rendering berat terhadap ibu korban dengan membacok bagian kepala menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sekayu.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menyeret anak korban yang masih balita ke rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan.
Kapolres mengungkapkan bahwa motif pelaku muncul karena rasa sakit hati dan dendam terhadap ibu korban.
“Pelaku membalas dendam karena sering dipergoki saat mengintip korban mandi,” ungkap AKBP God Parlasro.
BACA JUGA: Kalapas Empat Lawang Terima Kunjungan DP3A, Perkuat Sinergi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Avi Abrianto, SH, MH, mengatakan bahwa tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengkonfirmasi dan tidak menerima setelah diberitahu oleh ibu korban karena sering mengintip.