Bawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Tuntut Pencabutan Izin Perusahaan Sawit
Bawa Keranda Mayat, Ratusan Warga Tuntut Pencabutan Izin Perusahaan Sawit:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Ratusan petani dari Kecamatan Lintang Kanan dan Pendopo menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (4/12/2025).
Aksi besar-besaran ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dua perusahaan sawit besar, yakni PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP) dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), yang diduga beroperasi tanpa legalitas lengkap.
Massa aksi yang berjumlah lebih dari 50 orang datang secara kompak membawa keranda jenazah sebagai simbol “matinya keadilan”, spanduk berisi tuntutan, pengeras suara, serta enam unit mobil bak terbuka.
Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran izin yang dilakukan kedua perusahaan tersebut.
Aksi ini dikoordinir langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Muhammad Ridwan.
Dalam orasinya, Ridwan menegaskan bahwa masyarakat sudah lama merasa dirugikan atas aktivitas perusahaan yang diduga merampas lahan dan mengabaikan aturan hukum.
“Petani sudah terlalu lama menanggung kerugian. Kami menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Ridwan di hadapan massa.
Para petani berharap pemerintah daerah serta DPRD Empat Lawang segera melakukan investigasi dan memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan 9 Rumah di Desa Lingge, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar
BACA JUGA:Hari Korpri ke-54, Bupati Joncik Gerakkan Warga Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Aksi berjalan tertib hingga massa membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
