RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian signifikan dalam program percepatan pendaftaran tanah di Indonesia.
Hal ini ia paparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (8/9).
Nusron menegaskan, hingga 4 September 2025 jumlah bidang tanah yang telah terdaftar mencapai 123,1 juta bidang, atau sekitar 98% dari target nasional 126 juta bidang.
Dari total tersebut, 96,9 juta bidang telah bersertipikat, terdiri dari:
Hak Milik: 88,2 juta bidang
Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang
Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang
Hak Pakai: 1,6 juta bidang
Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang
Hak Wakaf: 276 ribu bidang
BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Pasang Baliho, Ajak Masyarakat Bersatu Gelorakan War On Drugs
“Pendaftaran tanah wakaf menjadi perhatian khusus. Sejak 2024, kami bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf, sehingga aset umat terlindungi secara hukum,” jelas Nusron.
Meski capaian mendekati target, Nusron mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, khususnya dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
Untuk itu, ATR/BPN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait agar program berjalan efektif.