Berikan Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI Musi Rawas Gandeng Law Office Suparto H Ujang & Partner

Rabu 02-07-2025,14:57 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas resmi menjalin kerja sama dengan Law Office Suparto H Ujang & Partner dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi para guru.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Sekretariat PGRI Kabupaten Musi Rawas, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Ketua PGRI Musi Rawas, Efrizal, M.Pd, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjamin rasa aman para guru dalam menjalankan profesi mereka.

“Pada intinya, dengan adanya kerja sama ini, hak-hak perlindungan guru termasuk perlindungan hukum menjadi prioritas. Kami ingin memastikan guru lebih percaya diri dalam menjalankan tugas,” kata Efrizal kepada wartawan. 

BACA JUGA:BRI Luncurkan Fitur Loan On App di BRImo, Cairkan Limit Kartu Kredit ke Rekening Tabungan Lebih Praktis

BACA JUGA:Kembali Bersinar di Panggung Internasional, BRI Borong 15 Penghargaan Bergengsi di FinanceAsia 2025

Ia menjelaskan, selama ini setidaknya sudah ada enam kasus hukum yang menimpa guru di Musi Rawas, baik terkait masalah pidana maupun perdata.

Melalui kerja sama dengan Law Office Suparto H Ujang & Partner, pendampingan akan dilakukan mulai dari tahap konsultasi, mediasi kekeluargaan, hingga proses litigasi jika diperlukan.

Suparto H Ujang, SH, M.Si, mengungkapkan pihaknya menyambut baik kepercayaan yang diberikan PGRI Musi Rawas.

“Alhamdulillah, kami dipercaya melakukan pendampingan hukum bagi guru, pengurus, dan anggota PGRI.

Mulai dari konsultasi permasalahan profesi guru, kekayaan intelektual, hingga pendampingan penuh dalam persidangan,” ujar Suparto.

BACA JUGA:Karyawan Media Koran Rakyat Empat Lawang Jadi Korban Kebakaran Pasar Pulau Mas

BACA JUGA:Manfaatkan KUR BRI, UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Skala Usaha dan Serap Tenaga Kerja

Abu Bakar, SH, M.Hum, menambahkan bahwa Law Office Suparto H Ujang & Partner siap mendampingi guru baik untuk urusan litigasi maupun non-litigasi.

“Apapun kepentingan profesi guru, kami siap membackup. Bila bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui LKBH PGRI, kita upayakan musyawarah. Namun jika masuk ke pengadilan, kami akan mendampingi sampai selesai,” tegasnya.

Kategori :