Sementara itu, dua pelaku lainnya, DA dan ID, masing-masing menerima imbalan Rp1,5 juta untuk berperan dalam rekayasa tersebut.
Mereka mengaku tidak mengenal RR secara langsung, melainkan direkrut oleh seseorang berinisial B yang disebut sebagai penghubung.
Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain, termasuk inisial B yang kini tengah diburu polisi.
“Otak utama dari aksi ini masih terus kami dalami,” tegas Kapolres.
BACA JUGA: Ustadz Abdul Somad Terjebak Saat Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas
BACA JUGA: Pelaku Jambret Diamankan Warga di Sukabangun Palembang
Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat agar tidak mencari jalan pintas dengan merekayasa kejahatan demi kepentingan pribadi, karena konsekuensinya sangat berat di mata hukum.