Tanpa perlawanan, Ismail berhasil diringkus dan langsung digelandang ke Polres Mura.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Selain itu, kami juga menyita barang bukti berupa satu rekaman video yang menunjukkan tersangka melakukan pengukuran terhadap korban," tutup Ryan.