RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang pria di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online.
Pelaku yang diketahui bernama Ismail (40) melakukan aksi kekerasan terhadap korban, SA (80), pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mura, Iptu Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku kesal karena kalah bermain judi online.
Emosi memuncak, ia membanting ponselnya sendiri sebelum meminta uang kepada ibunya.
Namun, ketika korban menolak memberikan uang, pelaku langsung membanting dan mencekik leher ibunya.
BACA JUGA: Kapolsek Tanjung Batu Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Baiturrohim Payaraman
BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Talang Banyu Empat Lawang, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
“Setelah itu, pelaku mengambil gunting kuku dari kamar korban, menutup pintu depan rumah, dan mengancam korban dengan mengatakan 'Mati kau gek',” ungkap Ryan, Minggu (9/2/2025).
Beruntung, cucu korban, FA, berhasil menyelamatkan sang nenek dengan membawa korban keluar melalui pintu belakang dan menuju rumah Ketua RT 09, Nopra.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di pergelangan tangan kanan serta bekas cekikan di referensi.
Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas.
Menindaklanjuti laporan bernomor LP / B / 02 / I / 2025 / SPKT / Sek Terawas / Res Mura Sumsel tanggal 30 Januari 2025, Tim Landak Satreskrim Polres Mura bersama Unit Reskrim Polsek Terawas segera melakukan penyelidikan dan surveian terhadap pelaku.
BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan Malam di Prabumulih, Enam Pengunjung Positif Narkoba
BACA JUGA: Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR dan Sekretariat Daerah Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi
Setelah mendapat informasi dari warga, polisi mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya di Kelurahan Selangit.