Andika-Hendi Gugat Hasil, Tuduh Ada Politik Uang dan Intimidasi!

Kamis 09-01-2025,13:30 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Intimidasi terhadap kepala desa, KPU, dan Bawaslu juga menjadi poin gugatan.

Kepala desa diklaim dipanggil terkait penggunaan Dana Desa, sementara KPU dan Bawaslu dihadapkan pada pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah.

“Ada korelasi antara panggilan ini dengan peningkatan suara Paslon Nomor Urut 2,” tambah Roy.

Dugaan Koneksi Politik dan Mutasi Polri

BACA JUGA:Dulu Berjaya, Kini Merosot, DPW PBB Sumsel Bertekad Bangkit Lagi!

Pemohon menuding kedekatan Pihak Terkait dengan tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan PJ Gubernur Nana Sudjana.

Selain itu, mutasi 15 Kapolres di Jawa Tengah yang tertuang dalam surat telegram Kapolri juga disebut mempengaruhi hasil pemilihan.

Petitum Pemohon

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK membatalkan kemenangan Paslon Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

BACA JUGA:Dulu Berjaya, Kini Merosot, DPW PBB Sumsel Bertekad Bangkit Lagi!

Mereka juga menuntut diskualifikasi terhadap paslon tersebut dan meminta agar hasil penetapan KPU dinyatakan tidak sah.

Majelis Hakim Panel 1 yang dipimpin Suhartoyo meminta semua pihak, termasuk KPU dan Bawaslu, untuk mencermati dalil-dalil yang diajukan.

"Silakan dicermati poin-poin krusial yang dipersoalkan Pemohon," tegas Suhartoyo. **

Kategori :